Kamis, 20 November 2014

SELEKSI SISWA PENERIMA PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) TAHUN 2015 MELALUI SINKRONISASI APLIKASI DAPODIK


Berdasarkan surat edaran Dirjen Dikdas No. 5086/C/MI/2014 tanggal 17 November 2014 tentang Pemanfaatan Data Dapodik Untuk BSM / PIP yang ditujukan kepada kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia bahwasannya, mulai tahun 2015 program Bantuan Siswa Miskin (BSM) akan dilanjutkan dengan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diberlakukan secara nasional. Mekanisme seleksi siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) akan dilakukan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jika anda rasa informasi di blog gurukugenius.blogspot.com ini memberikan manfaat, silakan tinggalkan komentar anda di bawah ini.